"Kalau (Bawaslu) menolak, saya tak perlu kasih rekomendasi lagi kan. Tidak apa-apa," kata Gamawan saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pelaksanaan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Menurut Gamawan, penolakan terkait dana saksi parpol oleh Bawaslu ini, baginya yang terpenting adalah harus ada kepastian bahwa parpol peserta pemilu setuju.
"Harus ada kepastian bahwa parpol peserta pemilu setuju. Ini jaminan," kata Gamawan.
Sebelumnya, Gamawan meminta Bawaslu dan partai politik segera mematangkan rencana dana saksi parpol sebelum pelaksanaan Pemilu pada 9 April mendatang. Sehingga, pemerintah dan pihak-pihak berkepentingan memiliki persiapan yang cukup.
Namun, yang muncul kemudian adalah penolakan dari sejumlah partai politik, kendati sebagian lagi menyetujui. Bawaslu sebagai pihak yang akan diserahi tanggung jawab mengelola dana sebesar Rp 700 miliar itu pun menyatakan tidak sanggup dan meminta dana itu ditiadakan saja. (Ado/Sss)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar